JurnalWarga.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jakarta mengeluarkan aturan bahwa anggota keluarga yang tergabung dalam kartu keluarga atau KK harus mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Termasuk jika ada anggota baru yang masuk KK.
Lantas bagaimana cara menambah anggota baru keluarga BPJS Kesehatan?
Perlu diketahui bahwa sangat mungkin terjadi penambahan dan pengurangan anggota keluarga baru di kemudian hari. Penambahan keluarga bisa karena adanya anggota baru yang terdaftar di KK. Sementara itu, pengurangan jumlah peserta bisa karena ada anggota yang meninggal atau sudah menikah, sehingga memiliki keluarga yang terpisah.
Seperti saat mendaftar, penambahan peserta atau anggota baru BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara online. Jadi Anda tidak perlu khawatir untuk pergi ke kantor BPJS setempat.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut cara penambahan peserta BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile
1. Jika Anda belum memiliki aplikasinya, silakan unduh dan unduh aplikasi JKN Mobile dari Google PlayStore atau AppStore;
2. Setelah berhasil mengunduh, buka aplikasi JKN Mobile.
3. Selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
A. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
B. Kartu Keluarga
vs. nomor rekening bank
4. Setelah kelengkapan dokumen, silahkan klik menu Pendaftaran Peserta Baru;
5. Lalu klik Enter;
6. Kemudian login menggunakan NIK, password dan captcha oleh salah satu member yang terdaftar;
7. Setelah berhasil login, klik Tambah Peserta;
8. Kemudian baca syarat dan ketentuan lalu klik I accept dan Next;
9. Lalu masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik Process;
10. Setelah itu akan muncul data calon peserta sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil;
11. Masukkan data diri secara lengkap dan klik Next;
12. Kemudian memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan;
13. Kemudian masukkan email kode verifikasi dan klik Simpan;
14. Periksa email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi;
15. Kemudian calon peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayarannya;
16. Setelah melakukan pembayaran, peserta resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Inilah cara menambah peserta baru BPJS Kesehatan secara online yang mudah dilakukan dari rumah.